Scroll untuk baca artikel
Kapuas

Layanan Informatif ke Masyarakat, Kapuas Diganjar Peringkat Dua Anugerah KIP 2025

×

Layanan Informatif ke Masyarakat, Kapuas Diganjar Peringkat Dua Anugerah KIP 2025

Sebarkan artikel ini
Ket Foto - Wakil Bupati Kapuas, Dodo, saat menerima penghargaan peringkat kedua kategori informatif, yang diserahkan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11). (FOTO IST)
Ket Foto - Wakil Bupati Kapuas, Dodo, saat menerima penghargaan peringkat kedua kategori informatif, yang diserahkan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11). (FOTO IST)

Kuala Kapuas – Komitmen dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas layanan informasi kepada masyarakat, Kapuas menerima penghargaan sebagai peringkat kedua pada kategori Informatif untuk PPID Utama Kabupaten, di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah 2025, Selasa (25/11) di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

Penghargaan bergengsi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah tersebut diterima oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, yang hadir mewakili Bupati Kapuas H. M. Wiyatno.

Kabupaten Kapuas berhasil meraih nilai 93,72, berada tepat di bawah Kota Palangka Raya di peringkat pertama.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menyebut bahwa semangat transparansi harus terus digelorakan oleh seluruh badan publik di Kalteng.

“Penganugerahan ini menjadi momentum bagi seluruh badan publik untuk terus berinovasi dalam mendorong keterbukaan informasi di instansi masing-masing,” ujar Wagub.

Wagub menekankan bahwa perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan untuk menghadirkan layanan informasi yang bersih, cepat, responsif, dan tepercaya. Menurutnya, keterbukaan informasi yang baik akan membangun partisipasi publik sekaligus mempercepat pelaksanaan pembangunan di daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi RI Donny Yoesgiantoro menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan puncak kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 dengan enam tahapan penilaian. Ia menyebutkan bahwa tingkat partisipasi badan publik pada tahun ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Kita patut berbangga karena kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi di Kalimantan Tengah terus menunjukkan perkembangan positif,” ujarnya.

Total terdapat 100 badan publik yang mengikuti proses evaluasi, termasuk PPID Utama kabupaten/kota. Pada kategori Informatif untuk PPID Utama, tujuh daerah berhasil meraih predikat tertinggi, salah satunya Kabupaten Kapuas yang berada di posisi kedua.

Baca Juga  Untuk Capai Target 10 Kursi, Legislator di Kapuas Diminta Tingkatkan Soliditas

Atas capaian tersebut, Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran PPID Utama dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Kami di Kabupaten Kapuas akan terus memperkuat pelayanan informasi publik yang transparan dan mudah diakses masyarakat. Prestasi ini menjadi pemacu kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya usai menerima penghargaan.

Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan inovasi pelayanan informasi publik, memperkuat peran PPID, serta memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan standar keterbukaan informasi sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Dengan raihan peringkat ke-2 kategori Informatif ini, Kabupaten Kapuas kembali menunjukkan kepatuhan dan kesiapan dalam menjalankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *