Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kapuas

Tuntutannya Terkabul, Koperasi Handep Hapakat Sampaik Apresiasi ke Pemkab Kapuas

×

Tuntutannya Terkabul, Koperasi Handep Hapakat Sampaik Apresiasi ke Pemkab Kapuas

Sebarkan artikel ini

KUALA KAPUAS – Permasalahan lahan antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya, akhirnya menemukan titik terang usai digelar mediasi oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas pada Kamis (4/6/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, didampingi Sekda Kapuas Usis I Sangkai dan dihadiri oleh para pihak diantaranya pengurus Koperasi Handep Hapakat dan PT. Graha Inti Jaya. Turut hadir perwakilan dari organisasi masyarakat dan Pihak keamanan dari Polres Kapuas.

Sekretaris Koperasi Handep Hapakat, Imak L Djamain menjelaskan, melalui forum rapat mediasi tersebut, menyetujui 65 persen hak petani, dan 35 persen hak perusahaan selaku pengelola.

Hasil mediasi juga menyepakati pemberian jangka waktu untuk penyaluran hak petani.

“Selama satu bulan ke depan, 65 persen itu mulai disalurkan ke para petani melalui koperasi,” kata Imak L Djamain kepada awak media ini, Jumat (5/6/2026).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, mediasi ketiga kali itu merupakan tindak lanjut dari aksi demo pada tanggal 25 Mei 2026 lalu.

Pihak koperasi menganggap mediasi pertama dan kedua gagal lantaran pihak perusahaan mengaitkan tuntutan masyarakat dsn seluruh komponen agar mentaati aturan hukum.

“Kami merasa bahwa hukum yang dilemparkan oleh pihak perusahaan adalah berbeda dengan tuntutan masyarakat terkait masalah kenaikan SHU. Tidak ada kaitannya karena SHU adalah hak para petani berdasarkan perjanjian kami perjanjian nomor 03/2011,” ungkap Imak.

Oleh karena itu pihak koperasi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yang telah memfasilitasi mediasi dan mengapresiasi pihak keamanan dalam hal ini Polres Kapuas yang telah menjaga situasi berjalan kondusif selama proses tuntutan.

‘Kami juga mengucapkan terima kasih karena para pihak mau mendengar suara kami masyarakat kecil sehingga apa yang kami usulkan selama ini bisa tercover,” pungkasnya.

Baca Juga  Resmi Dilantik, Bachrudin Saleh Nahkodai Kerukunan Bubuhan Banjar Kabupaten Kapuas

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, dalam arahannya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas hadir sebagai fasilitator untuk membantu mencari solusi terbaik melalui dialog yang terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik dan menjaga situasi tetap kondusif. Pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini secara musyawarah sehingga dapat menghasilkan solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Dodo.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi wadah bagi seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi, data, dan informasi yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian permasalahan.

Melalui mediasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap tercipta kesepahaman bersama antara Koperasi Handep Hapakat dan PT. Graha Inti Jaya sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara damai, transparan, dan berkeadilan demi menjaga stabilitas serta iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kapuas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *