Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
BanjarmasinHukum

Kuasa Hukum RA Keberatan Kliennya Dituduh Terlibat Kasus TPPU Bank Syariah

×

Kuasa Hukum RA Keberatan Kliennya Dituduh Terlibat Kasus TPPU Bank Syariah

Sebarkan artikel ini
Isai Panantulu Nyapil, S.H.,M.H, kuasa hukum dari RA di sebuah Cafe di Banjarmasin Jumat, (1/11/2024).

Banjarmasin – Isai Panantulu Nyapil, S.H.,M.H, kuasa hukum dari RA korban penipuan mantan karyawan salah satu Bank Syariah di wilayah Kalimantan Selatan menerangkan kliennya tidak ada kaitannya dengan karyawan bank yang tersandung kasus tidak pidana pencucian uang (TPPU) di Bank Syariah.

“Tidak ada sangkut pautnya klien kami RA, seperti yang mereka dituduhkan ada keterlibatan bersama MT,” katanya kepada awak media ini di sebuah Cafe di Banjarmasin Jumat, (01/11/2024).

Isai menjelaskan sebelumnya mantan karyawati itu ada hubungan kerjasama bisnis antara ibu (almarhum) dari pelapor RA yang saat ini dijadikan saksi.

Uang dalam rekening ibu pelapor dianggap oleh pihak bank syariah adalah hasil kerjasama tindak kejahatan.

Padahal, menurut Isai, terlapor MT meminjam uang (berhutang_red) kepada ibu kliennya dari tahun 2023.

“Sampai akhirnya MT tidak mengembalikan uang pokok dan bunga bunganya, malah memberikan Gift semacam hadiah dari Bank Syariah tersebut,” ujarnya.

Isai menambahkan, pihak bank diduga mengkaitkan atau merangkaikan aliran uang dari MT yang merupakan mantan Kepala Unit bank di kawasan Jalan Kayu Tangi Banjarmasin ke kliennya ketika membuka rekening pada tahun 2018 lalu ada persekongkolan, sehingga membuat kuasa hukum RA keberatan.

Isai mengaku telah menerima surat pemanggilan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang ditujukan kepada kliennya untuk memberikan keterangan sebagai saksi. (@DW)

Baca Juga  Mengawal Rekrutmen Seleksi KPU Kabupaten/Kota yang Berintegritas dan Afirmatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *