BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin menerima kunjungan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan Selatan di Mapolresta Banjarmasin, Senin (21/9/2026).
Kunjungan tersebut diterima Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, S.I.K., M.H.
Dalam pertemuan itu, Riza menyambut baik kunjungan YLKI Kalsel dan menyebut lembaga konsumen tersebut sebagai salah satu mitra dalam upaya menjaga hak-hak masyarakat sebagai konsumen.
Menurut Riza, koordinasi antara kepolisian dan lembaga konsumen diperlukan untuk menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan masyarakat sebagai konsumen, di antaranya peredaran barang ilegal, penipuan online, hingga sengketa perdagangan.
“Kami menyambut baik silaturahmi ini. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan YLKI sangat penting untuk memberikan edukasi, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Banjarmasin sebagai konsumen,” ujar Riza.
Sementara itu, Ketua YLKI Kalimantan Selatan Dr. H. Fauzan Ramon, S.H., M.H., mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan komunikasi antara YLKI dengan Polresta Banjarmasin.
Fauzan menyebut koordinasi tersebut terutama berkaitan dengan penanganan laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran hak konsumen yang beririsan dengan ranah pidana.












