Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Banjarmasin

BNN Kalsel Musnahkan 189,52 Gram Sabu Hasil Pengungkapan 5 Kasus Narkotika

×

BNN Kalsel Musnahkan 189,52 Gram Sabu Hasil Pengungkapan 5 Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel Kombes Pol Andri Koko Prabowo memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus di Banjarmasin
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel Kombes Pol Andri Koko Prabowo memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus di Banjarmasin, Kamis (28/8/2025).

Banjarmasin – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba sepanjang tahun 2025. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor BNNP Kalsel, Banjarmasin, Kamis (28/8/2025).

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo, memimpin langsung pemusnahan tersebut. Ia menegaskan bahwa narkotika yang dimusnahkan berasal dari lima laporan kasus narkotika (LKN) dengan total barang bukti 189,52 gram sabu. Dalam kasus ini, BNNP Kalsel menetapkan 8 tersangka, terdiri dari 7 laki-laki dan 1 perempuan.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen BNNP Kalsel dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Setiap gram sabu yang berhasil dimusnahkan berarti menyelamatkan ribuan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Kombes Pol Andri Koko Prabowo.

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan hukum agar barang bukti tidak bisa lagi disalahgunakan. “Langkah ini juga merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab BNN kepada masyarakat, sekaligus pesan kuat bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti,” ujarnya.

Koko menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, Forkopimda, dan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi.

“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi adalah kunci. Masyarakat harus terus berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” katanya.

Selain pemusnahan, kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Kalsel, Pengadilan Tinggi, aparat penegak hukum, dan perwakilan mahasiswa sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pemberantasan narkoba.

BNNP Kalsel berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak narkoba serta memperkuat program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) yang menjadi bagian dari strategi nasional Akselerasi Asta Cita dalam menekan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga  28 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Kotabaru, Pemkab Perkuat Legalitas Keluarga dan Cegah Stunting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *