KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menetapkan status siaga menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan seiring memasuki musim kemarau.
Kesiapsiagaan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kedaruratan Bencana Karhutla dan Bencana Kekeringan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotabaru di Aula Bamega, Selasa (8/9/2026).
Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, A.P., M.A.P., mewakili Bupati Kotabaru membuka kegiatan tersebut. Ia mengatakan musim kemarau berpotensi memunculkan dua ancaman bencana sekaligus, yakni karhutla dan kekeringan.
“Kita ketahui bersama bahwa kita sudah memasuki musim kemarau tahun ini yang merupakan indikasi ancaman, baik itu bencana kebakaran hutan dan lahan, maupun bencana kekeringan. Dampaknya tidak hanya krisis air bersih bagi masyarakat dan sektor pertanian, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya karhutla yang dapat merusak ekosistem, meningkatkan polusi udara, serta berdampak pada sektor kesehatan dan perekonomian daerah,” ucapnya.
Eka Saprudin mengatakan ketersediaan air menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian, khususnya di wilayah Pulau Laut.
Ia menyebut, secara peralatan dan kendaraan untuk penanganan karhutla tersedia, namun ketersediaan sumber air masih menjadi persoalan.
“Secara peralatan karhutla dan mobil kita ada, tetapi sumber airnya tidak ada dan ini menjadi permasalahan,” tegasnya.
Ia mengajak pemerintah daerah, pihak swasta, aparat, dan masyarakat untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi ancaman karhutla dan kekeringan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.IP., mengatakan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan diikuti sekitar 80 peserta.
Menurutnya, Kabupaten Kotabaru saat ini telah berstatus siaga darurat. BPBD meningkatkan kewaspadaan, mempersiapkan sumber daya, serta melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat.












