Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Nasional

Prabowo Lantik Hanif Faisol Jadi Wamenko Pangan, Jumhur Isi Menteri LH

×

Prabowo Lantik Hanif Faisol Jadi Wamenko Pangan, Jumhur Isi Menteri LH

Sebarkan artikel ini
Hanif Faisol Nurofiq mengenakan setelan jas dan peci hitam saat prosesi pelantikan sebagai Wamenko Pangan di Istana Negara.
Hanif Faisol Nurofiq saat dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet dengan melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan di Istana Negara, Senin (27/4/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/PPA, 51/P, 52/P, dan 53/P Tahun 2026 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.

Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan para pejabat. Mereka menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta komitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan.

Penunjukan Hanif Faisol menarik perhatian karena ia sebelumnya menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Pergeseran ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat koordinasi sektor pangan di tingkat pusat.

Seiring perubahan tersebut, posisi Menteri Lingkungan Hidup kini diisi oleh Jumhur Hidayat yang dilantik dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, Presiden juga melantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

Usai prosesi sumpah jabatan, para pejabat menandatangani berita acara sebagai tanda resmi dimulainya tugas.

Perombakan ini mencerminkan dinamika kabinet yang terus disesuaikan dengan kebutuhan strategis nasional, khususnya dalam memperkuat ketahanan dan tata kelola sektor pangan.

Baca Juga  Perang ‘Batang Suli’ Budaya Banama Hai Meriahkan Harjad Kapuas 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *