TANAH LAUT – Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPW APRI) Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan target 50 kelompok Responsible Mining Community (RMC) di masing-masing kabupaten yang ada di Kalsel.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum DPW APRI Kalsel H. Risdianto Haleng HB, ketika mengunjungi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APRI Kabupaten Tanah Laut Suparman, di jalan Al-fatah RT16, Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kaldel. Sabtu (11/12/2021).
Pada pekan sebelumnya, Ketua Umum DPP APRI Ir. Gatot Sugiharto menyampaikan bahwasanya di Tanah Laut harus memiliki kelompok RMC minimal sebanyak 25 kelompok.
Menindaklanjuti intruksi tersebut, Ketua Umum DPD APRI Kalsel H.Risdianto Haleng, Jum’at (10/12) justru dengan optimis menyampaikan untuk seluruh DPC yang ada di kabupaten diusahakan bisa membentuk RMC sebanyak 50 kelompok. Jika seluruh pengurus DPC harus bekerja sama dengan baik dan sungguh-sungguh.
“Tolong semua pengurus bisa bergerak bersama, agar dapat segera menjalankan apa yang dikatakan kewajiban seorang pengurus.” Tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC APRI Kabupaten Tanah Laut Suparman, menanggapi terkait pembentukan kelompok RMC, pihaknya akan berusaha kejar target sebanyak-banyaknya.
“Untuk sementara jumlah RMC yang akan segera diajukan dalam waktu dekat sebanyak 17 kelompok.” Uangkapnya.
Selanjutnya Suparman menyampaikan kepada ketum DPW terkait keberadaan SK kepengurusan yang telah diembankan. Ia sedang memproses percepatan terkait dengan kelengkapan administrasi untuk kepengurusan tingkat kabupaten.
“DPC APRI Kabupaten Tanah laut sedang memproses kelengkapan administrasi ke pihak-pihak terkait yang selanjutnya akan mengusulkan Wilayah Penambang Rakyat (WPR) ke Bupati tanah Laut.
Sekedar informasi tambahan, mengenai pembentukan RMC berikutnya akan segera dibicarakan lebih lanjut dengan waktu dan tempat yang belum bisa ditentukan. (Red)