PELAIHARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Laut menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pelecehan seksual belakangan ini.
Kepala DP3AP2KB Tala, Maria Ulfah, mendesak setiap instansi membentuk mekanisme pelaporan internal yang aman. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh elemen lembaga untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap kelompok rentan.
“Kami mendorong setiap instansi dan lembaga mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta ramah bagi perempuan dan anak. Bebas dari pelecehan, intimidasi, maupun kekerasan verbal, psikis, bahkan fisik,” ujar Maria Ulfah.
Selain mekanisme pelaporan internal, dinas juga meminta instansi membekali pegawai atau guru dengan kemampuan deteksi dini. Serta berani mengambil tindakan tegas tanpa kompromi terhadap pelaku sesuai aturan.
Kepada orang tua, Maria Ulfah berpesan memperkuat komunikasi, mengedukasi anak tentang batasan tubuh, dan menjadi pendengar yang baik di rumah.
“Jadikan sekolah sebagai ruang yang benar-benar ramah anak. Guru berperan strategis tidak hanya mengajar, tapi juga melindungi. Sekolah harus memiliki prosedur penanganan kasus yang jelas dan cepat,” katanya.
Maria Ulfah juga mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam jika mengetahui atau mengalami pelecehan seksual. Identitas pelapor dan korban dijamin kerahasiaannya, serta akan mendapat pendampingan psikologis.
“Jika Ibu atau siapapun mengetahui atau mengalami tindakan serupa, JANGAN DIAMKAN. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan korban akan mendapatkan pendampingan psikologis secara maksimal,” tegasnya.
Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Online UPTD PPA Tanah Laut di 0895-2780-8202 (aktif 24 jam), Layanan Darurat RAZA LAKAS di 112, atau langsung ke kantor UPTD PPA, perangkat desa, hingga aparat kepolisian.












