Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
HukumJakarta

Ketua Komisi Kejaksaan RI Berikan Apresiasi Kepimpinan Kejagung RI Burhanuddin

×

Ketua Komisi Kejaksaan RI Berikan Apresiasi Kepimpinan Kejagung RI Burhanuddin

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idJAKARTA, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Dr. Barita Simanjuntak S.H. M.H. CfrA mengapresiasi dan bangga atas capaian kinerja hebat Kejaksaan Republik Indonesia selama di masa kepemimpinan Jaksa Agung RI Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung RI dan Para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Menurut Dr. Barita, seluruh para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI tidak hanya bekerja biasa namun luar biasa dengan capaian kinerja yang dapat dirasakan publik khususnya 2 (dua) survei terakhir yang dilakukan lembaga Litbang Kompas dan Indikator yang menunjukkan peningkatan signifikan dan tren positif terhadap kepercayaan public (public trust) Kejaksaan RI.

“Peningkatan kepercayaan publik didukung oleh seluruh jajaran Kejaksaan RI mulai dari jajaran Bidang Pembinaan, jajaran Bidang Intelijen, jajaran Bidang Tindak Pidana Umum, jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, jajaran Pidana Militer, jajaran Bidang Pengawasan, serta jajaran Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) yang telah berupaya membuat terobosan dan kinerja yang baik dalam membangun kepercayaan publik kepada Kejaksaan RI,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI kepada awak media ini Senin, (9/5/2022).

Ketua Komisi Kejaksaan RI mengatakan bahwa seluruh jajaran dan komisioner  sangat bangga karena di setiap kesempatan bertemu mitra strategis lain, selalu disampaikan kehebatan kinerja Kejaksaan RI.

“Kami berharap agar Kejaksaan lebih hebat lagi dalam memantapkan kinerjanya pada penegakan hukum yang berkualitas serta tidak berpuas diri sehingga terus berupaya meningkatkan kinerja dan berusaha keras agar penilaian di penegakan hukum berbasis pada tugas, pokok, dan fungsinya serta berbasis pada capaian kinerja riil,” Pungkas, Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Baca Juga  Pemohon Uji Materi Jabatan Notaris Yakin Hakim MK Kabulkan Gugatan

Yohanes Eka Irawanto, SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *