Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Satui, berhasil mengamankan seorang Pria berinisial AH (22) warga asal Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, lantaran diduga melakukan penganiayaan.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kapolsek Satui AKP Hardaya membenarkan penangkapan terhadap tersangka AH pada Selasa (05/11/2024) sekitar pukul 22.00 WITA.
Dijelaskannya Kapolsek, AH diamankan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap SR (34) yang pada waktu kejadian pada Selasa (05/11/2024) sekitar pukul 12.00 WITA, datang kerumah AH untuk menagih kredit handphone (HP).
AH yang saat itu belum bisa membayar kemudian merasa jengkel karena ditagih terus menerus.
Ia kemudian pergi ke dapur rumahnya untuk mengambil sebuah senjata tajam (Sajam) jenis pisau dapur dan mengejar korban SR yang saat hendak pulang.
AH sempat mau menusukkan senjata tajam jenis pisau dapur tersebut kearah SR namun tidak kena karena ditahan oleh tangan sebelah kanan SR dan sempat terjatuh ke parit didepan rumah AH.
Warga yang melihat kejadian sempat melerai, namun kejadian itu membuat SR mengalami luka di jari jempol sebelah kanan. Tak terima atas peristiwa itu SR melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui.
“Tersangka beserta barang bukti telah dibawa menuju Polsek Satui guna di proses hukum lebih lanjut terkait tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP,” kata AKP Hardaya kepada awak media ini, Rabu (6/11/2024).
Kapolsek menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti diantaranya sebuah Sajam jenis pisau dapur dengan panjang besi delapan sentimeter dan gagang warna ungu terbuat dari plastik kemudian satu buah kaos warna merah dengan garis putih, dan sebuah celana pendek warna krem yang terdapat bercak darah.












