Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sampaikan LPj APBD 2024, Raih WTP ke-12 dari BPK

×

Tanah Bumbu Sampaikan LPj APBD 2024, Raih WTP ke-12 dari BPK

Sebarkan artikel ini
Plt. Asisten Pemerintahan Wisnu Putu Wardana menyampaikan LPj APBD 2024 mewakili Bupati Tanah Bumbu dalam rapat paripurna DPRD.
Plt. Asisten Pemerintahan Wisnu Putu Wardana menyampaikan LPj APBD 2024 mewakili Bupati Tanah Bumbu dalam rapat paripurna DPRD.

BATULICIN, bacakabar – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (10/6/2025).

Bupati Andi Rudi Latif menugaskan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wisnu Putu Wardana, untuk memaparkan laporan keuangan dan capaian kinerja sepanjang tahun anggaran 2024.

Wisnu menegaskan bahwa penyampaian LPj mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD maksimal enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Penyampaian ini harus disertai laporan keuangan hasil audit BPK, ikhtisar kinerja, dan laporan keuangan BUMD.

“Laporan ini mencerminkan komitmen Pemkab Tanah Bumbu terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menyelenggarakan pemerintahan,” ujar Wisnu.

Dalam laporan tersebut, Wisnu juga mengumumkan bahwa Pemkab Tanah Bumbu berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terus meningkat.

Meski memperoleh WTP, Pemkab Tanah Bumbu tetap mencermati catatan BPK, terutama terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi. Wisnu menegaskan bahwa Pemkab akan segera menindaklanjuti catatan tersebut dengan langkah perbaikan yang menyeluruh.

Pemkab Tanbu terus mendorong peningkatan kinerja pemerintahan, layanan publik, serta pembangunan daerah demi mencapai visi Tanah Bumbu 2030 yang lebih maju, akuntabel, dan sejahtera.

Baca Juga  Zairullah Azhar Usulkan Undang-Undang Anak Yatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *