Kotabaru – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru terus berupaya mencegah korupsi di tingkat desa melalui program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa. Program ini disosialisasikan dalam talkshow di LPPL Radio Gema Saijaan, Selasa (10/2/2025), oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen, Mufti Mukarromi, SH, dan Staf Intelijen, Muhammad Noor Fauzi, SH. Acara yang dipandu oleh H. Kisra Syarwansyah ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube LPPL Radio Gema Saijaan.
Dalam talkshow tersebut, Mufti Mukarromi menjelaskan bahwa Jaga Desa adalah program yang diarahkan langsung oleh Kejaksaan Agung RI untuk mendekatkan jaksa dengan masyarakat, terutama kepala desa. Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum terkait pengelolaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.
“Kejaksaan memiliki beberapa bidang, seperti Pidana Umum, Pidana Khusus, Intelijen, dan Data Umum (Datum), yang bekerja sama dalam membangun kesadaran hukum bagi masyarakat,” ujar Mufti.
Ia juga menegaskan bahwa sebelum Jaga Desa diluncurkan, Kejaksaan sudah melakukan penyuluhan dan penerangan hukum sebagai langkah preventif guna menekan angka penyalahgunaan dana desa.
Lebih dari sekadar program, Jaga Desa kini berkembang menjadi aplikasi digital yang membantu pengelolaan keuangan desa, inventarisasi aset desa, hingga pelestarian cagar alam.
Menurut Muhammad Noor Fauzi, sejak aplikasi ini diperkenalkan di Kotabaru, sudah ada dua desa yang mulai menginput data, yakni Desa Dirgahayu dan Desa Semayap di Kecamatan Pulau Laut Utara.
“Kami berharap desa-desa lain dapat mengikuti langkah Desa Dirgahayu dan Desa Semayap dalam memanfaatkan aplikasi ini untuk menciptakan pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” kata Fauzi.
Di akhir talkshow, Mufti Mukarromi berharap masyarakat dan aparat desa dapat mengoptimalkan layanan Jaga Desa, sehingga sistem pengelolaan keuangan desa semakin aman dan terhindar dari potensi penyalahgunaan anggaran.
“Dengan adanya Jaga Desa, kami ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa semakin meningkat, demi kemajuan desa-desa di Kotabaru,” pungkasnya.












