KOTABARU, bacakabar.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Kalimantan Selatan menggelar press release akhir tahun 2021, dalam rangka pencapaian dan penyelesaian penanganan Kasus baik pidana umum ataupun pidana khusus.
“Kasus yang dicapai dari Januari sampai Desember terutama pidana umum yang sudah selesai sebanyak 250 kasus dan tiga perkara pidana khusus tahap penyelidikan diantaranya dua perkara dalam tuntutan dan satu perkara untuk di eksekusi.” Ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Dr. Andi Irfan Syafruddin SH.MH Jumat (30/12/2021) kemarin, bertempat di ruang aula Kejari Kotabaru.
Selain berhasil menyelesaikan banyak perkara juga berhasil mengembalikan Uang ke Negara. Tambahnya.
Sementara itu, di bulan Desember ini pula Kejari Kotabaru berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RI.
“Keberhasilan yang didapat dan penyelesaian penanganan kasus semua ini atas kerja sama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kotabaru dan semoga apa yang di dapat ini, dapat di pertahankan kalau perlu lebih di tingkatkan lagi.” Pungkas Andi Irfan Syafruddin. (wan)