Scroll untuk baca artikel
Kotabaru

Kapolsek Pulau Sembilan Tegaskan Arahan Presiden Prabowo: Hukum Harus Melindungi Rakyat Kecil

×

Kapolsek Pulau Sembilan Tegaskan Arahan Presiden Prabowo: Hukum Harus Melindungi Rakyat Kecil

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Pulau Sembilan IPTU Agus Riyanto memimpin apel dan memberikan sosialisasi kebijakan penegakan hukum berkeadilan kepada jajaran Polsek.
Kapolsek Pulau Sembilan IPTU Agus Riyanto memberikan arahan kepada seluruh personel saat apel sosialisasi penegakan hukum berkeadilan di halaman Mapolsek Pulau Sembilan, Kamis (23/10/2025).

KOTABARU – Kapolsek Pulau Sembilan, IPTU Agus Riyanto, menggelar apel dan sosialisasi bagi seluruh personel Polsek pada Kamis (23/10/2025). Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan arahan terbaru Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang disampaikan pada Sidang Kabinet Paripurna, 20 Oktober 2025, mengenai kebijakan penegakan hukum yang berkeadilan.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan agar aparat penegak hukum menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan terhadap rakyat kecil. IPTU Agus Riyanto menyampaikan beberapa poin penting hasil arahan tersebut, di antaranya:

Larangan Kriminalisasi Rakyat Kecil – Anggota kepolisian dilarang melakukan kriminalisasi dan tidak diperkenankan mencari-cari kesalahan atau merekayasa perkara.

Penegakan Hukum Berbasis Bukti – Setiap tindakan hukum wajib didasari alat bukti yang sah serta bebas dari kepentingan politik dan pribadi.

Hukum Berhati Nurani – Penegakan hukum harus adil bagi semua kalangan, menghapus stigma “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

Aparat Sebagai Pelindung – Polisi dituntut hadir sebagai pelindung rakyat, bukan sumber ketakutan.

Evaluasi dan Pengawasan Internal – Ditekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan agar hukum ditegakkan secara proporsional dan manusiawi.

 

Kapolsek Agus Riyanto menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan arahan Presiden tersebut di wilayah hukumnya.

“Arahan Bapak Presiden menjadi pedoman kita bersama. Hukum harus ditegakkan dengan adil, melindungi yang lemah, dan bebas dari kepentingan. Bagi personel yang melanggar, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Polsek Pulau Sembilan berharap dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip negara hukum yang berkeadilan sosial.

Baca Juga  Golkar Kalsel Gelar Musda XI, Bahlil Tekankan Soliditas Jelang Pemilu 2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *