Kotabaru

Gelar Jumat Curhat Polres Kotabaru Tentang Restorative Justice

×

Gelar Jumat Curhat Polres Kotabaru Tentang Restorative Justice

Sebarkan artikel ini
Suasana Jumat curhat Polres Kotabaru di Desa Megasari Kecamatan Pulau Laut Utara - Foto Humas Polres Kotabaru

KOTABARU – Mengambil tempat di Desa Megasari, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalsel Polres Kotabaru melaksanakan Jum’at Curhat Jum’at (16/6/2023).

Kegiatan Jum’at Curhat ini langsung dipimpin PJU Polres Kotabaru yakni Kabag Ren, AKP Rageil bersama Kasat Samapta, AKP Suroto dan turut mendampingi Kabag Humas polres kotabaru IPDA Agus Riyanto beserta anggota humas Polres Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kabag Ren Polres Kotabaru AKP Rageil mengatakan, kegiatan Jum’at Curhat merupakan program polri untuk melakukan Jum’at Curhat dan perintah pimpinan untuk mendengar masukan tentang keamanan terkait Kamtibmas di Desa Megasari.

Menurut Rageil, Jum’at Curhat dilaksanakan di setiap Desa untuk menyerap aspirasi masyarakat supaya dapat mengetahui persoalan yang dihadapi, dengan kehadiran polisi bisa bersama menyelesaikan permasalah yang ada di setiap desa tersebut.

“Ada beberapa masukan pendapat warga terutama penyelesaian persoalan kecil yang bisa diselesaikan dengasn cara Restorative Justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, tokoh masyarakat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian,” Ungkap AKP Rageil dihadapan masyarakat Desa Megasari.

Selain itu, Kabag Ren juga menekankan kepada masyarakat jangan terpengaruh bujuk rayuan, baik langsung maupun melalui mendsos supaya apa yang disampaikan pimpinan kami terkait Stop Human Trafficking atau waspada perdagangan orang.

“Bila seandainya ada mengiming-imingi gaji besar jangan langsung diterima, laporkan dulu kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa RT,” Tegasnya.

Sementara itu, Kasat Samapta AKP Suroto menambahkan, perlu kehati-hatian dalam menyelesaikan permasalahan walaupun sudah dilakukan Restorative Justice, kita melihat aspek permasalahannya.

“Saya tegaskan juga perlu kewaspadaan tentang Stop Human Trafficking jangan sampai terpengaruh iming-iming gaji besar dan lainnya,” Katanya.

Baca Juga  Bupati Kotabaru Lantik 174 Pejabat ASN dan Kepala Puskesmas

Sementara itu, Camat Pulau Laut Utara H Akhmad Junaidi menyampaikan, dengan informasi yang disampaikan oleh pihak polres Kotabaru terkait Stop Human Trafficking untuk selalu waspada.

“Ucapkan banyak terimakasih Kepada polres Kotabaru adanya program Jum’at Curhat, semoga apa yang dipaparkan agar selalu berhati-hati setiap ada masalah dan lakukan koordinasi kepada pihak berkepentingan,” Pinta camat.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Megasari Ali Mukdin mengucapkan banyak terima kasih Kepada polres Kotabaru dengan kegiatan Jum’at Curhat yang diadakan di Desa Megasari.

“Semoga apa yang dipaparkan, agar warga desa megasari dapat memahami agar desa kita tidak ada kejadian yang tidak di inginkan,” Tegasnya. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *