Scroll untuk baca artikel
HukumKeamanan

Kapolda DIY Resmikan Empat Rumah Dinas Polsek Tepus

×

Kapolda DIY Resmikan Empat Rumah Dinas Polsek Tepus

Sebarkan artikel ini
Kapolda DIY meresmikan rumah dinas Polsek Tepus Gunungkidul
Kapolda DIY Anggoro Sukartono meresmikan rumah dinas anggota Polsek Tepus di Gunungkidul, Selasa (6/1/2026).

GUNUNGKIDUL — Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Anggoro Sukartono, meresmikan empat unit rumah dinas anggota Polsek Tepus, Selasa (6/1/2026). Hunian tipe 38 tersebut dibangun untuk menunjang kesiapan personel dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan masyarakat.

Peresmian dilakukan di lingkungan Polres Gunungkidul. Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya pemanfaatan dan perawatan fasilitas negara agar memberi dampak langsung pada kinerja personel di lapangan.

“Saya berharap fasilitas rumah dinas ini dapat dimanfaatkan dengan baik, ditempati, dan dirawat. Dengan dukungan sarana yang memadai, anggota diharapkan dapat bekerja lebih optimal,” ujar Anggoro.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa pembangunan empat rumah dinas tersebut dibiayai melalui program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai anggaran sekitar Rp967,6 juta.

Menurut Ihsan, penambahan hunian dinas ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan personel sekaligus memperkuat kesiapsiagaan pelayanan kepolisian, khususnya di wilayah Kapanewon Tepus yang memiliki karakteristik geografis tersendiri.

Polda DIY menilai penguatan sarana pendukung, termasuk hunian dinas, menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan stabilitas keamanan di wilayah hukum setempat.

Baca Juga  Aspihani: Bukan Dikriminalisasi, Namun Mardani H Maming Disudutkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *