GUNUNGKIDUL — Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Anggoro Sukartono, meresmikan empat unit rumah dinas anggota Polsek Tepus, Selasa (6/1/2026). Hunian tipe 38 tersebut dibangun untuk menunjang kesiapan personel dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan masyarakat.
Peresmian dilakukan di lingkungan Polres Gunungkidul. Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya pemanfaatan dan perawatan fasilitas negara agar memberi dampak langsung pada kinerja personel di lapangan.
“Saya berharap fasilitas rumah dinas ini dapat dimanfaatkan dengan baik, ditempati, dan dirawat. Dengan dukungan sarana yang memadai, anggota diharapkan dapat bekerja lebih optimal,” ujar Anggoro.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa pembangunan empat rumah dinas tersebut dibiayai melalui program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai anggaran sekitar Rp967,6 juta.
Menurut Ihsan, penambahan hunian dinas ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan personel sekaligus memperkuat kesiapsiagaan pelayanan kepolisian, khususnya di wilayah Kapanewon Tepus yang memiliki karakteristik geografis tersendiri.
Polda DIY menilai penguatan sarana pendukung, termasuk hunian dinas, menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan stabilitas keamanan di wilayah hukum setempat.












