Kuala Kapuas – Kabupaten Kapuas menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama pengawasan eksternal penyelenggaraan kearsipan se-Kalimantan Tengah Tahun 2025.
Dalam evaluasi tersebut, Kapuas memperoleh nilai tertinggi 77,33 dengan predikat Sangat Baik.
Hasil penilaian itu diumumkan dalam Rapat Koordinasi Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar pada Selasa (2/12/2025).
Penilaian dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah terhadap kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam mengelola tata kelola kearsipan.
Capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam membangun sistem kearsipan yang tertib, modern, dan sesuai dengan standar nasional, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, maupun penerapan teknologi arsip.
Dalam peringkat selanjutnya, posisi kedua diraih Kabupaten Gunung Mas dengan nilai 68,44, disusul Kota Palangka Raya (67,63) dan Kabupaten Kotawaringin Barat (60,77).
Wakil Bupati Kapuas, Dodo SP, MA, yang membuka kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas dedikasi dan kerja keras dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib dan akuntabel.
“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi bukti nyata komitmen ASN dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menegaskan capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, baik secara konvensional maupun berbasis digital, guna mendukung transparansi dan pelayanan publik yang optimal.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi momentum bagi Kabupaten Kapuas dalam memperkuat implementasi aplikasi kearsipan elektronik Srikandi serta mendukung terwujudnya visi Kapuas Bersinar melalui administrasi pemerintahan yang tertib dan modern.












