KUALA KAPUAS – Intensitas pemadaman listrik bergilir yang melanda wilayah Kabupaten Kapuas membuat warga harus memilih menggunakan penerangan darurat. Salah satunya menyalakan lilin.
Penggunaan penerangan darurat ini berpotensi memicu musibah kebakaran jika tidak diawasi dengan benar.
Peringatan ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H.Bardiansyah, S.E.
Ia menghimbau warga untuk tidak menyepelekan bahaya api kecil di dalam rumah.
“Jangan sampai niat menerangi rumah justru berujung musibah. Lilin yang dibiarkan menyala tanpa pengawasan yang benar dapat menimbulkan bahaya besar,” ujar H. Bardiansyah, S.E, Selasa (28/7/2026).
Oleh karena itu, Politisi Partai NasDem ini juga menyarankan beberapa pedoman aman bagi warga yang terpaksa menggunakan lilin:
°Menggunakan alas yang Aman:
Pastikan lilin diletakkan di atas wadah atau tatakan yang tidak mudah terbakar, seperti piring kaca, keramik, atau logam. Sangat disarankan untuk memberi sedikit air pada alas tersebut.
°Jauhkan dari Benda Mudah Terbakar:
Hindari meletakkan lilin di dekat kasur, gorden, atau tumpukan kertas.
°Matikan Sebelum Tidur:
Pastikan rumah dalam kondisi tanpa api terbuka sebelum Anda terlelap.
°Beralih ke Lampu emergency:
Sebisa mungkin, gunakan lampu darurat (emergency lamp) atau senter.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Kuala Kapuas untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada warga dan segera mengatasi problem dari kelistrikan tersebut.
“Kita berharap pihak PLN segera dapat mengatasi problem pemadaman bergilir ini, dan memberikan pelayanan yang optimal kepada warga,” pungkasnya.












