Jelang Penilaian Adipura, DLH Kapuas Maksimalkan Persiapan

  • Bagikan
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas saat melaksanakan berbagai persiapan menjelang penilaian Adipura Tahun 2023.

Kuala Kapuas – Menjelang penilaian Adipura dari tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI) dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng dalam Minggu ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), beserta OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, memaksimalkan berbagai persiapan.

Salah satu persiapan yakni pada titik pantau diantaranya permukiman, jalan protokol, perkantoran, sekolah, pasar, Ruang Terbuka Hijau (RTH), pelabuhan, fasilitas pengelolaan Sampah (bank sampah dll), fasilitas pelayanan Kesehatan, drainase, TPA, dan depo pilah sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas, Karolinae menghimbau kepada masyarakat terutama yang termasuk dalam titik pantau, agar membersihkan lingkungannya, seperti pemilahan sampah, pengomposan, drainase, dan lainnya.

Pihaknya juga menghimbau, kepada masyarakat agar dapat menjual sampah kebank sampah, berupa sampah plastik, kertas bekas, kardus bekas, dan lain sebagainya.

“Kami dari DLH Kapuas akan melakukan persiapan terutama pada titik pantau yang ada, yang nantinya itu menjadi tempat penilaian,” kata Karolinae kepada awak media ini, Kamis (10/8/2023).

Oleh karena itu, pihaknya melarang untuk membuang sampah diarea saluran air atau selokan, jalan, trotoar, tempat umum atau tempat pelayanan umum. Kemudian juga dianjurkan membuat lubang biopori atau lubang tanah menggunakan pipa untuk membuat kompos dari sisa makanan atau sampah organik.

Bagi yang melanggar berdasarkan Perda Kabupaten Kapuas No. 5 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, Kebersihan dan Pertamanan pada Pasal 57 poin 1 akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan, dan denda paling banyak satu juta rupiah.

Selain itu, pihaknya juga mengumumkan kepada seluruh masyarakat agar membuang sampah ke TPS sesuai dengan ketentuan mulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

Ia berharap, pada Tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan meraih Adipura, dengan dukungan dari masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga  Ketua PWI Kalteng Lantik Pengurus PWI Kabupaten Kapuas Periode 2023-2026

“Mari kita ciptakan lingkungan bersih, sehat, aman, dan ramah lingkungan. Falsafah ‘Sampahku tanggung jawabku, Sampahmu tanggungjawabmu’. Mari kita bersama-sama meraih Adipura Tahun 2023 untuk Kabupaten Kapuas tercinta,” pungkasnya. (Rahmad)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *