Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Surabaya

Jawa Timur Naikkan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen

×

Jawa Timur Naikkan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin rapat penetapan kenaikan UMK 2025 secara daring, membahas kesejahteraan pekerja di seluruh kabupaten/kota.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin rapat penetapan kenaikan UMK 2025 secara daring, membahas kesejahteraan pekerja di seluruh kabupaten/kota.

Surabaya, bacakabar  – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menaikkan Upah Minimum Kerja (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini berlaku untuk upah minimum provinsi (UMP) dan seluruh upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Timur.

Kenaikan UMK ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan karyawan swasta di berbagai sektor. “Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja, agar daya beli dan taraf hidup mereka meningkat,” kata pejabat Pemprov Jatim.

UMK tertinggi tahun ini ditempati Kota Surabaya dengan Rp4.961.753, disusul Kabupaten Gresik sebesar Rp4.874.133 dan Kabupaten Sidoarjo Rp4.870.511. Sementara UMK terendah ada di Kabupaten Situbondo sebesar Rp2.335.209.

Berikut daftar UMK 2025 di Jawa Timur:

1. Kota Surabaya: Rp4.961.753

2. Kabupaten Gresik: Rp4.874.133

3. Kabupaten Sidoarjo: Rp4.870.511

4. Kabupaten Pasuruan: Rp4.866.890

5. Kabupaten Mojokerto: Rp4.856.026

6. Kabupaten Malang: Rp3.553.530

7. Kota Malang: Rp3.507.693

8. Kota Pasuruan: Rp3.358.557

9. Kota Batu: Rp3.360.466

10. Kabupaten Jombang: Rp3.137.004

11. Kota Mojokerto: Rp3.031.000

12. Kabupaten Tuban: Rp3.050.400

13. Kabupaten Lamongan: Rp3.012.164

14. Kota Probolinggo: Rp2.876.657

15. Kabupaten Probolinggo: Rp2.989.407

 

Dengan kenaikan ini, pemerintah optimis kesejahteraan pekerja di Jawa Timur semakin membaik, terutama bagi pekerja sektor swasta yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Baca Juga  Risma-Gus Hans Legowo Hasil Gugatan MK, Khofifah-Emil Lanjut 2 Periode

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *