JAKARTA — KPK periksa Iskandar Sitorus. Jumat pagi.
Sekretaris pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) itu datang sekitar pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan dimulai pukul 09.33 WIB.
“Di Gedung Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Usai diperiksa, Iskandar bicara ke wartawan. Ia datang sebagai kuasa nonlitigasi. Dari pimpinan Blueray Cargo Group, John Field.
Pemeriksaan berlangsung hampir lima jam.
Fokusnya: tiga tersangka yang sudah diamankan KPK.
“Saya dipanggil karena menerima kuasa nonlitigasi dari John Field,” ujar Iskandar.
Ia tidak terkait langsung dengan pelaku dari Bea Cukai.
Kuasa itu diberikan usai KPK melakukan OTT. Iskandar bertugas memberi pendampingan hukum di luar pengadilan. Juga advis hukum dan pembenahan manajemen perusahaan.
“Jumlah pegawai Blueray dulu sekitar 1.500 orang. Kini tersisa 115 orang,” terangnya.
Penyidik juga tanyakan soal dugaan suap. Antara perusahaan dan oknum Bea Cukai.
“Untuk instansi lain saya tidak menjawab. Kuasa saya hanya terkait Bea Cukai,” tegas Iskandar.
Ia juga ditanya soal transfer. Seseorang berinisial A ke pihak yang disebut ajudan.
Iskandar belum tahu nominalnya. Tapi diminta KPK menyerahkan bukti transaksi.
“Saya diminta antar bukti transfer hari Rabu nanti,” ungkapnya.
Iskandar juga sebut dugaan aliran dana. Nilainya Rp91 miliar.
Rp61 miliar diduga terkait tiga tersangka.
“Rp30 miliar lainnya mengalir ke pegawai Bea Cukai berinisial AD,” ucap Iskandar.












