PARINGIN – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Batumandi berhasil merumuskan sebanyak 88 usulan prioritas untuk tahun anggaran 2027.
Anggota DPRD Balangan, Fahriani, yang hadir langsung dalam forum tersebut memberikan atensi khusus agar puluhan usulan tersebut tidak hanya sekadar menjadi daftar keinginan di atas kertas.
Ia menegaskan bahwa setiap usulan yang masuk harus memiliki landasan data yang akurat serta menyentuh langsung kebutuhan paling mendasar dari masyarakat di desa.
Fahriani mengingatkan jajaran pemerintah desa dan kecamatan agar tetap konsisten mengacu pada dokumen rencana pembangunan yang sudah ada.
“Usulan harus berbasis permasalahan nyata dan selaras dengan RPJMD serta indikator kinerja daerah,” ujar Fahriani dengan tegas di sela kegiatan tersebut.
Menurutnya, sinkronisasi antara usulan warga dengan visi misi daerah sangat penting agar program yang direncanakan dapat terealisasi secara maksimal.
Legislator dari Bumi Sanggam ini menambahkan bahwa Musrenbang adalah momentum krusial untuk memastikan uang rakyat kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi warga.
Ia tidak ingin ada usulan yang terkesan dipaksakan tanpa melihat urgensi dan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Batumandi.
“Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya menambahkan.
Pemerintah Kecamatan Batumandi sendiri menaruh harapan besar agar seluruh 88 usulan tersebut dapat diakomodir dalam program pembangunan Kabupaten Balangan tahun 2027.
Komitmen ini sejalan dengan target besar daerah untuk mewujudkan tatanan pembangunan yang harmonis, religius, serta maju secara ekonomi.
DPRD Balangan pun berjanji akan mengawal hasil musyawarah ini agar tetap menjadi skala prioritas saat masuk dalam pembahasan di tingkat kabupaten nantinya.
Sinergi antara aspirasi warga dan pengawasan legislatif diharapkan mampu menghadirkan pemerataan pembangunan yang selama ini dinantikan oleh masyarakat luas.












