Bacakabar.id, Kuala Kapuas – Dalam rangka menggali referensi terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) legislatif dalam hal pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan Kamis, (3/11/2022).
Rombongan Komisi I DPRD Tabalong diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Marlina Kasyfiatie melalui Kasubbag Tata Usaha Achmad Noorhan.
Dalam sambutannya, Achmad Noorhan menyampaikan terimakasih dan menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap informasi yang disampaikan dapat bermanfaat.
“Semoga apa yang akan disampaikan nantinya dapat bermanfaat, sekaligus kunjungan dapat mempererat silaturahmi sesama lembaga legislatif,” ujar Achmad Noorhan.
Sementara itu, ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong, H Supriani menyampaikan terimakasihnya atas sambutan dan informasi-informasi yang didapat sehingga menjadi referensi pihaknya.
“Tujuan Kunker kami adalah untuk menggali referensi terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi legislatif dalam hal pengawasan. Terutama terkait dengan pengawasan komisi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD,” ungkap H Supriani.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan jalinan tali silaturahmi sesama lembaga legislatif. (Rahmad)












