BATULICIN — Fraksi NasDem Sejahtera DPRD Kabupaten Tanah Bumbu meminta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko benar-benar menghadirkan layanan perizinan yang mudah, cepat, dan bebas praktik pungutan liar.
Pandangan itu disampaikan Gusti Muhammad Erwin Arifin dalam rapat paripurna di ruang rapat utama Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/5/2026).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin, didampingi Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan Wakil Ketua II DPRD H. Sya’bani Rasul.
Rapat turut dihadiri unsur eksekutif yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tanah Bumbu, Putu Wisnu Wardhana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan SKPD, serta instansi vertikal.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi NasDem menilai sistem Online Single Submission (OSS) telah membuka peluang kemudahan bagi pelaku usaha karena proses perizinan menjadi lebih sederhana dan terstruktur.
Namun, keberadaan sistem digital itu dinilai harus benar-benar dibarengi kemudahan di lapangan agar pelaku usaha tidak lagi memandang dokumen izin hanya sebagai formalitas administrasi.
“Perda ini diharapkan menjadi solusi atas anggapan masyarakat bahwa pengurusan izin usaha itu berbelit, mahal, dan rawan pungutan liar,” ujar Gusti Muhammad Erwin Arifin.
Fraksi NasDem juga meminta pemerintah daerah lebih aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan kepada calon pelaku usaha agar implementasi perizinan berbasis risiko berjalan optimal.
Selain itu, layanan perizinan dinilai perlu lebih ramah bagi kelompok rentan. Pemerintah daerah didorong memperkuat layanan pengaduan, konsultasi, hingga pendampingan hukum, terutama bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Di sisi lain, NasDem turut mempertanyakan langkah pemerintah daerah terhadap jenis perizinan usaha yang belum terakomodasi dalam sistem OSS, agar tidak menimbulkan hambatan baru bagi masyarakat.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi NasDem Sejahtera DPRD Tanah Bumbu menyatakan mendukung Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.












