Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

×

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (1/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua II DPRD Syahbani Rasul. Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif turut menghadiri rapat tersebut.

Agenda rapat meliputi penyampaian pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan itu juga disertai sejumlah catatan dan masukan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan pemerintahan.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan raperda.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen serta kerja sama yang telah terjalin hingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama,” ujarnya.

Menurut Andi Rudi Latif, persetujuan tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, lanjutnya, akan menindaklanjuti hasil persetujuan tersebut sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Andi Irmayani Latif Pimpin Aksi Jumat Bersih dan Senam Sehat di Sekretariat TP PKK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *