MALANG – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mulai dari tingginya tingkat pengangguran hingga rendahnya realisasi sejumlah program ketenagakerjaan.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi, dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Suryadi, capaian indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,92 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 85,55, dan tingkat kemiskinan 3,85 persen perlu diimbangi dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya angka statistik, tetapi sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD,” ujarnya.
Suryadi menyoroti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Malang yang masih berada di angka 5,69 persen. Ia juga menyebut realisasi Program Hubungan Industrial baru mencapai 25,97 persen, sedangkan Program Pelatihan Kerja terealisasi 55,73 persen.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyinggung sejumlah persoalan lain, seperti revitalisasi Pasar Blimbing yang belum rampung, penataan parkir, aset daerah yang belum tersertifikasi, serta kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Berdasarkan berbagai catatan tersebut, Fraksi Partai Golkar memutuskan abstain, yakni tidak menyatakan persetujuan maupun penolakan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang secara resmi menyatakan abstain,” kata Suryadi.












