Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Politik

DPRD Kalsel Perjuangkan DOB Tanah Kambatang Lima ke Kemendagri

×

DPRD Kalsel Perjuangkan DOB Tanah Kambatang Lima ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kalsel bersama rombongan kunjungi Kemendagri
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Alpiya Rakhman (tengah), bersama rombongan saat kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (8/6/2026). (Foto: Humas DPRD Kalsel).

Jakarta – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel, H.M. Alpiya Rakhman, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (8/6/2026). Mereka menyampaikan usulan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima yang direncanakan dimekarkan dari Kabupaten Kotabaru.

Rombongan turut didampingi Staf Ahli Gubernur Kalsel, Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Presidium Pemekaran Tanah Kambatang Lima, dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Kalsel.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, H.M. Alpiya Rakhman, menegaskan kunjungan ini bentuk keseriusan menyampaikan aspirasi pemekaran wilayah ke pemerintah pusat.

“Hari ini kami bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD Kotabaru, dan Ketua Presidium DOB datang ke Kemendagri dalam rangka memperjuangkan DOB di Kalsel, yaitu pemekaran Kotabaru dengan kabupaten baru bernama Tanah Kambatang Lima,” ujar Alpiya.

Menurutnya, usulan ini bukan wacana baru. Aspirasi telah berkembang dan diperjuangkan bertahun-tahun oleh masyarakat.

“Ini aspirasi masyarakat yang sudah lama diperjuangkan. Kami berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius. Tujuannya mendekatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan,” katanya.

Rombongan menyampaikan dokumen pendukung terkait kesiapan wilayah calon DOB, meliputi potensi ekonomi, jumlah penduduk, luas wilayah, hingga kesiapan infrastruktur pemerintahan.

“Pemprov Kalsel bersama DPRD Kalsel berharap pemerintah pusat membuka ruang evaluasi terhadap usulan DOB yang telah memenuhi syarat administratif, teknis, dan kewilayahan,” ujar Alpiya.

Baca Juga  Prabowo Akan Kunjungi Banjarmasin, DPD Gerindra Gelar Konsolidasi dan Bimtek
Penulis: WawanEditor: Barlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *