Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kriminal

Empat Jaringan Narkoba Terbongkar, Polres HSU Musnahkan Hampir Setengah Kilogram Sabu

×

Empat Jaringan Narkoba Terbongkar, Polres HSU Musnahkan Hampir Setengah Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini
Proses pemusnahan barang bukti sabu hampir setengah kilogram oleh Polres Hulu Sungai Utara bersama aparat terkait di ruang konferensi pers.
Petugas Polres Hulu Sungai Utara bersama Kejaksaan Negeri HSU memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan empat kasus selama Januari–Februari 2026 di Amuntai. (Foto dok. Humas Polres HSU)

AMUNTAI — Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 446,84 gram hasil pengungkapan empat perkara sepanjang Januari hingga Februari 2026, Rabu (18/2/2026).

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada publik. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi menyebut seluruh tahapan administrasi telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku sehingga proses penanganan perkara dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut, aparat Satresnarkoba Polres HSU mengamankan empat tersangka yang kini menjalani proses hukum.

Kasus bermula dari penangkapan tersangka berinisial A.A. di Desa Pamintangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan barang bukti sabu seberat 23,78 gram. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap tersangka I. di wilayah Barabai dengan barang bukti 53,77 gram sabu.

Penyelidikan berlanjut hingga mengarah kepada tersangka P. yang diamankan di kawasan depan Rakha dengan barang bukti terbesar, yakni 368,26 gram sabu.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang disita mencapai 446,84 gram sabu. Polisi memperkirakan jumlah tersebut berpotensi disalahgunakan oleh ratusan pengguna apabila beredar di masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres HSU AKP Sutargo mewakili Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto mengatakan pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama kepolisian di wilayah tersebut.

Menurutnya, aparat akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkotika.

Polres HSU juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan.

Kepolisian menegaskan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Baca Juga  Kajari Sukamara Sita Rp 800 Juta Terkait Kasus Korupsi Kredit BPR Artha Sukma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *