Dua Wanita Ini, Korban Jambret di Kota Palangkaraya

  • Bagikan

Korban saat dirawat di Rumah Sakit/Poto Istimewa

Palangkaraya, bacakabar.id – Dua wanita bernama Debi (23) dan Susan (23) telah menjadi korban jambret saat mengendarai motor di jalan raya. Minggu, (13/2/2022).

Aksi jambret itu bermula dikala kedua korban melintas di kawasan Jalan Lawu, Pelaku yang sudah mengamati korbannya dari kejauhan membuntuti mangsanya dengan memacu motornya.

Kemudian sesampainya di jalan Garuda KM4, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, tiba-tiba dari belakang sebelah kiri muncul pengendara sepeda motor yang memepet kedua korban dan langsung menarik tas dibagian bahu kiri.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom saat dihubungi Senin, (14/2/2022) menjelaskan, bahwa kasus ini masih proses penyelidikan, dikutip dari kaltengtimes.

“Saat melintas di Jalan Garuda Km 4, pelaku yang sudah mengikuti korban langsung merampas tas dari bahu sebelah kiri hingga korban terjatuh,” kata Kompol Todoan Agung Gultom.

Akibat penjambretan tersebut, korban kehilangan tas merk G.Dior warna hitam berisikan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, 1 unit HP merk Oppo A92, sehingga korban mengalami total kerugian sebesar Rp 5 Juta.

Adapun ciri-ciri kedua pelaku memakai kaos jaket warna hitam menggunakan sepeda motor Honda Blade, melarikan diri ke arah Tangkiling Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.

Saat ini kasus penjambretan tersebut sedang dalam penyelidikan personel dari unit Resmob dan Satreskrim Polresta Palangka Raya. (Red)

Baca Juga  Percepat Turunkan Stunting & Kawin Dini, DP3APPKB Kalteng Gelar Pertemuan Lintas Sektoral
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *