PELAIHARI – Ketidakhadiran pihak Koperasi Karyawan PT Dharma Henwa dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD Tanah Laut menuai reaksi keras dari dewan. Bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) setempat, DPRD berencana memanggil ulang pihak koperasi hingga turun langsung ke lapangan untuk menelusuri dugaan persoalan internal, termasuk status ‘vakum’ dan laporan utang piutang dari masyarakat.
Hal itu mencuat setelah rapat kerja di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Tanah Laut, Senin (6/10/2025). Absennya perwakilan koperasi dalam rapat yang dianggap krusial itu membuat anggota dewan merasa kecewa dan mempertanyakan itikad baik koperasi tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Tanah Laut, M. Yusuf AR, SE, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah lanjutan.
“Bersama Kepala Dinas Koperasi, Kabid, dan staf, kami sepakat akan bersurat kembali kepada pihak Koperasi Karyawan Dharma Henwa. Jika masih tidak hadir, kami akan turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, sikap tegas itu diambil karena ada dua persoalan utama yang harus segera ditindaklanjuti. Pertama, dugaan bahwa koperasi tidak pernah menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang menjadi kewajiban sesuai peraturan. Kedua, adanya pengaduan masyarakat mengenai utang piutang yang belum terselesaikan.
“Rapat anggota tahunan itu wajib dilakukan setiap tahun untuk melaporkan administrasi dan keuangan koperasi. Selain itu, aduan masyarakat soal utang piutang juga harus diselesaikan, baik lewat jalur administratif maupun hukum,” tegas Yusuf.
Sementara itu, Staf Bidang Koperasi Diskopdag Tanah Laut, Firman Septian, menuturkan pihaknya juga menemukan adanya kejanggalan terkait informasi dari perusahaan yang menyebut koperasi telah ‘divakumkan’. Menurutnya, status tersebut perlu dikaji lebih dalam karena koperasi tidak dapat dinonaktifkan secara sepihak tanpa mekanisme resmi seperti rapat anggota.
“Informasi itu masih perlu kami verifikasi. Kami akan menelusuri apakah ada berita acara atau rapat anggota yang mendasari keputusan tersebut,” jelas Firman.
Ia menambahkan, Diskopdag akan bekerja sama dengan Komisi III untuk mencari kejelasan di lapangan. “Kami siap turun bersama dewan untuk memastikan regulasi dan penyelesaian masalah ini berjalan sesuai aturan,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu warga yang juga pemilik Toko BBC, Solihin, berharap DPRD bisa membantu mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.
“Kami berharap ada kejelasan dan pihak terkait bisa bertanggung jawab atas uang kami,” ujarnya.












