Pelaihari – Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, menggelar High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah di ruang kerjanya, Kamis (4/6). Rapat ini menyusul rilis BPS yang mencatat inflasi tahunan Tanah Laut pada Mei 2026 mencapai 5,03 persen.
“Ini harus direspons cepat. Inflasi tidak boleh menggerus daya beli masyarakat,” ujar Rahmat.
Rapat dihadiri Wakil Bupati, Asisten II, Kepala BPS, Inspektur, Kepala Bapperida, dan sejumlah kepala dinas terkait. Rahmat menegaskan seluruh instansi harus mengambil langkah konkret.
Salah satu langkah yang disiapkan: revisi Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2026. Revisi ini memungkinkan Belanja Tidak Terduga dipakai untuk intervensi pasar. “Kami lakukan sebelum inflasi makin tinggi,” tambahnya.
Rahmat meminta setiap perangkat daerah memperkuat koordinasi dan memantau harga komoditas strategis. “Langkah intervensi harus cepat dan tepat. Stabilitas harga pangan prioritas utama,” pungkasnya.












