Tanah Bumbu – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar, Senin (9/3/2026), guna mempelajari mekanisme perlindungan hak pekerja serta penanganan perselisihan hubungan industrial (PHI).
Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi III I Wayan Sudarma bersama anggota dewan lainnya dan diterima langsung oleh jajaran Disnakertrans Kabupaten Banjar.
Agenda utama pertemuan difokuskan pada penguatan koordinasi antar daerah serta studi komparatif terkait strategi penyelesaian konflik ketenagakerjaan, termasuk sengketa hak, kepentingan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kabupaten Banjar dinilai memiliki pengalaman dalam menjaga stabilitas hubungan industrial melalui pendekatan mediasi dan pengawasan ketenagakerjaan.
Kunjungan ini juga dilatarbelakangi kesamaan karakteristik antara Tanah Bumbu dan Banjar, yang sama-sama memiliki sektor industri dan pertambangan cukup dominan, sehingga berpotensi memunculkan konflik hubungan kerja.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III turut mendalami standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan dalam penanganan sengketa serta upaya preventif untuk menjaga harmonisasi antara pekerja dan perusahaan.
Hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan evaluasi dan referensi bagi DPRD Tanah Bumbu dalam menjalankan fungsi pengawasan serta merumuskan rekomendasi kebijakan ketenagakerjaan di daerah.
Selain itu, pertemuan lintas daerah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menciptakan hubungan industrial yang seimbang antara perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan iklim investasi.












