Kotabaru

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA – PPAS Perubahan APBD 2026

×

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA – PPAS Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-1 Tahun Sidang 2026/2027 dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (3/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di lantai III Gedung DPRD Kotabaru dipimpin Ketua DPRD Suwanti, didampingi wakil ketua DPRD. Sidang turut dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Pidato Bupati Kotabaru Muhammad Rusli dalam rapat tersebut disampaikan Wakil Bupati Syairi Mukhlis.

Dalam penyampaiannya, Syairi menjelaskan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan serta plafon anggaran yang disepakati bersama dalam kebijakan umum perubahan APBD.

Menurutnya, pemerintah daerah masih membuka ruang pembahasan bersama DPRD agar rancangan anggaran yang disusun semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan. Karena itu, rancangan ini memerlukan pencermatan, pembahasan, dan penyempurnaan bersama melalui forum komisi maupun Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk mengkaji secara menyeluruh substansi rancangan perubahan KUA dan PPAS agar arah kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam dokumen yang disampaikan, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD 2026 sebesar Rp557,70 miliar, pendapatan transfer Rp2,16 triliun, serta pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp250 juta.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,66 triliun, yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Juga  DWP Kotabaru Gelar Lomba Antar-SKPD Meriahkan HUT ke-80 RI

Untuk pembiayaan daerah, pemerintah mengusulkan pembiayaan netto sebesar Rp940,67 miliar, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya serta dialokasikan antara lain untuk penyertaan modal pemerintah daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dari Wakil Bupati Syairi Mukhlis kepada Ketua DPRD Suwanti. Selanjutnya, dokumen tersebut diserahkan kepada perwakilan DPRD untuk memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penulis: Sholeh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *