Hukum

DPO Kasus 98 Kg Sabu Ditangkap di Kampung Bahari

×

DPO Kasus 98 Kg Sabu Ditangkap di Kampung Bahari

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, buronan kasus narkotika yang dicari sejak operasi pada Oktober 2025, ditangkap tim gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026) dini hari.

Ridwan sebelumnya masuk daftar pencarian orang setelah dikaitkan dengan kasus kepemilikan 98 kilogram sabu. Dalam operasi terbaru, petugas juga mengamankan tiga orang lain yang diduga terkait jaringan tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Aswin Sipayung mengatakan Ridwan menjadi salah satu target utama dalam operasi yang digelar di kawasan tersebut.

“Tersangka MR alias Bos Gendut ini merupakan target lama yang melarikan diri sejak operasi Oktober 2025 lalu. Saat itu, ia terkait dengan kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai miliaran rupiah, dan tujuh pucuk senjata api,” ujar Aswin.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menyisir sejumlah lokasi di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra. Tim juga menggeledah rumah Ridwan serta lokasi yang berkaitan dengan dua orang lainnya, A alias Lopes dan Kimmul.

Proses penggeledahan sempat diwarnai perlawanan dari sekelompok warga yang melemparkan kembang api ke arah petugas. Aparat kemudian menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.

Dari sejumlah lokasi yang digeledah, petugas menemukan kendaraan BMW X1 dan Mitsubishi Xpander, timbangan digital, alat komunikasi HT, perangkat CCTV serta sejumlah telepon seluler.

Petugas juga menyita senjata dan amunisi berupa satu pucuk senjata api, satu laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 mm dan 71 butir peluru karet.

Ridwan bersama tiga orang yang diamankan dalam operasi tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga  Mardani H Maming Dicegah Keluar Negeri, Menuai Kritikan Bentuk Kriminalisasi
Penulis: WawanEditor: Barlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *