Bacakabar.id – Tamiang Layang, Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) telah menerima Surat Keterangan Laporan Kepengurusan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur berlaku terhitung dari 19 Agustus 2022 – 19 Agustus 2027.
Surat Keterangan Laporan Kepengurusan dengan nomor 220/314/Kesbangpol yang ditandatangani Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur Andrungayan,S.Sos.,MM, diserahkan diruang kerja Bakesbangpol Jalan Janah Munsit Km 1,5 Tamiang Layang, Senin (22/8/2022).
“SWI telah memenuhi persyaratan administrasi dan lengkap, kami membuktikan bahwa SWI taat asas dan taat hukum,” ujar Ketua DPD SWI Burhansyah.
Ditambahkannya, sesuai visi dan misi SWI, maka DPD SWI akan memulai kerja dan kinerjanya untuk mewujudkan “Wartawan yang Profesional dan Sejahtera”.
“SWI Bartim siap bermitra dan bersinergi dengan seluruh organisasi wartawan dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur demi mewujudkan visi misi SWI.” Pungkasnya. (Ril/Muhtadin)












