Bacakabar.id – BATULICIN, Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial PAH (28) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP H. Made Rasa, kepada media ini menjelaskan atas informasi warga tersebut, unit Reskrim Polsek Satui langsung melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap terduga pelaku.
“Dia ditangkap di Jalan Munawar RT09 Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan pada jum’at, (19/8/2022) sekira pukul 21.00 Wita,” terang Made
Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 4,31 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit Handphone dan satu buah bungkusan nabati nexstar.
PAH sendiri merupakan warga Desa Satui Timur Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu. (Red)
Jos berantas semua ,kalau perlu semua hiburan malam di berantas