Scroll untuk baca artikel
Nasional

Dituduh Mencuri Topi, Pria di Bantul Dihajar hingga Babak Belur

×

Dituduh Mencuri Topi, Pria di Bantul Dihajar hingga Babak Belur

Sebarkan artikel ini
Korban penganiayaan di Bantul mengalami luka wajah setelah dituduh mencuri topi
Korban penganiayaan menunjukkan lokasi pengeroyokan yang mengakibatkan luka di wajah usai dituduh mencuri topi di wilayah Bantul, DIY.

BANTUL, Yogyakarta — Seorang pria di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri sebuah topi. Korban mengalami luka serius hingga harus mendapatkan perawatan medis dan jahitan di rumah sakit.

Peristiwa tersebut menimpa MAF (47), warga Kecamatan Jetis, Bantul. Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sementara para pelaku tengah diburu aparat kepolisian.

“Benar, korban mengalami penganiayaan. Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan,” kata Rita, Jumat (2/1/2026).

Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tengah menunggu pesanan di sebuah rumah kos di Jalan Parangtritis, tempat temannya tinggal.

Ketika hendak meninggalkan lokasi, korban dituduh mencuri topi milik salah satu penghuni kos. Tuduhan tersebut kemudian berujung pada tindak kekerasan yang terjadi beberapa hari kemudian.

Pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang berinisial ARF alias T, yang meminta korban mengambil pesanan dari sebuah tempat makan di wilayah Nogosari, Trirenggo, Bantul.

Setelah tiba di lokasi, korban dibonceng menggunakan sepeda motor menuju Lapangan Trirenggo. Di tempat tersebut, korban dipaksa mengakui tuduhan pencurian topi. Karena menolak, korban kemudian dianiaya oleh dua orang pria.

“Korban dipukul, dicambuk menggunakan benda menyerupai selang karet, serta diinjak di bagian leher,” ujar Rita.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di wajah, mata kanan, hidung, bibir, serta kepala bagian belakang. Korban juga mengalami memar di punggung dan dada. Mata kanan korban harus mendapat 10 jahitan, sementara mata kiri mengalami lebam.

Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Nur Hidayah sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantul pada Kamis (1/1/2026).

Baca Juga  Operasi Zebra Progo 2025 Digelar 17–30 November, Polres Bantul Fokus Tekan Kecelakaan Jelang Nataru

Polisi telah mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui jalur hukum,” kata Rita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *