Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Nasional

Proyek Motor Listrik MBG Diduga Jadi Pusat Mark Up, Komisaris PT YAT Tersangka

×

Proyek Motor Listrik MBG Diduga Jadi Pusat Mark Up, Komisaris PT YAT Tersangka

Sebarkan artikel ini
Empat pria berjas berjalan, satu di antaranya digiring ke mobil tahanan
Tersangka kasus korupsi MBG, Andri Mulyono (kedua kiri), berjalan menuju mobil tahanan di Kejagung, Jumat (12/6/2026). Foto: Kejagung

JAKARTA — Kejagung kembali gebuk. Tersangka baru kasus korupsi MBG bertambah.

Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM), resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Diduga? Ia dalang di balik mark up proyek motor listrik.

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, tim penyidik menetapkan saudara AM sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Jumat (12/6/2026).

PT YAT diduga dikendalikan Andri. Proyek MBG jadi sasaran. Motor listrik merek Emmo disorot.

Harga digelembungkan. Mark up!

Kejagung bilang, Andri sudah komunikasi dengan pejabat BGN. Sejak awal. Biar proyek aman.

Masalahnya? PT YAT belum layak. Tak punya jaringan distribusi. Layanan purna jual juga ngaco.

Tapi tetap dilibatkan.

Yang lebih gila: pembayaran 100 persen sudah cair. Padahal barang? Tidak sesuai spesifikasi.

Caranya? Dokumen serah terima dimanipulasi.

“Bahwa saudara AM secara melawan hukum melakukan mark-up untuk setiap unit sepeda motor listrik,” tegas Syarief.

Polanya? Andri diduga main sama mantan pejabat BGN. Spesifikasi diondong-ondong. Biar proyek jalan.

Dan ini bukan pertama kalinya.

Andri tersangka kelima di kasus MBG. Sebelumnya, pejabat tinggi BGN sudah lebih dulu dijebloskan.

Publik tentu bertanya: berapa uang rakyat yang menguap?

Kejagung masih bungkam soal nominal.

Tapi yang jelas, motor listrik yang katanya buat rakyat, malah jadi ladang korupsi.

Sementara Andri? Kini ditahan. Menunggu proses lebih lanjut.

Baca Juga  Pertamina Bagi THR Digital Rp150 Juta Selama Ramadan, Pengguna MyPertamina Bisa Dapat Voucher Rp100 Ribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *