Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Nasional

Pemko Palangka Raya Pastikan Tak Ada PHK PPPK Meski Anggaran Tertekan

×

Pemko Palangka Raya Pastikan Tak Ada PHK PPPK Meski Anggaran Tertekan

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini memastikan tidak ada PHK PPPK di tengah kebijakan pembatasan belanja pegawai APBD
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, usai menghadiri rapat di DPRD. Ia memastikan tidak ada pemberhentian PPPK meski terjadi tekanan anggaran daerah. (Foto: Zay/bacakabar)

PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski tengah menghadapi tekanan anggaran.

Isu pemberhentian PPPK sempat mencuat seiring kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD serta pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan untuk memberhentikan PPPK.

“Kebijakan Wali Kota sampai sekarang jelas, tidak ada pemberhentian PPPK,” ujar Achmad Zaini, Sabtu (28/3/2026).

Selain itu, pemerintah kota juga berencana meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

“Kita berharap PPPK yang paruh waktu ke depannya bisa menjadi penuh waktu,” katanya.

Namun, rencana tersebut diakui memiliki tantangan tersendiri karena berpotensi meningkatkan porsi belanja pegawai dalam APBD.

“Kalau jadi penuh waktu, persentase belanja pegawai akan lebih besar,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemko Palangka Raya berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi.

“Kita harus tingkatkan APBD lewat pajak dan retribusi supaya persentasenya tidak terlalu besar,” kata Achmad Zaini.

Baca Juga  Dapur Makan Bergizi Gratis di Tuban Tutup Sementara, Dana Operasional Belum Cair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *