Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Nasional

Diduga Ada Kawat di Makanan MBG, Warga Malang Desak Evaluasi Total

×

Diduga Ada Kawat di Makanan MBG, Warga Malang Desak Evaluasi Total

Sebarkan artikel ini
Temuan diduga kawat pada makanan program MBG di Malang yang dilingkari sebagai bukti benda asing dalam menu balita
Diduga serpihan kawat ditemukan dalam menu Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Malang, memicu kekhawatiran warga terkait keamanan pangan balita.

Malang – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Suko Anyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, menjadi sorotan setelah ditemukan benda asing diduga berupa serpihan kawat dalam makanan balita.

Temuan itu dilaporkan terjadi pada Jumat (17/4/2026), saat seorang warga berinisial V menerima menu MBG untuk anaknya.

V mengaku menemukan benda tersebut setelah mencicipi makanan sebelum diberikan kepada anaknya.

“Saya khawatir soal keamanan anak. Bagaimana kalau sampai termakan?” ujarnya.

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat. Pihak desa membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut temuan itu juga disaksikan warga lain di lokasi.

Selain faktor keamanan, V juga menilai menu yang diberikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan gizi balita.

Menanggapi hal ini, salah satu kader menyatakan pihaknya hanya bertugas mendistribusikan makanan dari dapur kepada penerima manfaat.
“Menu berasal dari dapur, kami hanya menyalurkan,” ujarnya.

Kader tersebut menyebut temuan benda asing diduga terjadi tanpa unsur kesengajaan. Pihak dapur disebut telah menawarkan penggantian makanan.

Sejumlah pihak sempat mengimbau agar kejadian tersebut tidak disebarluaskan. Namun, V menilai keterbukaan informasi penting sebagai bentuk pengawasan.

Peristiwa ini menambah perhatian terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya dalam aspek keamanan pangan dan pengawasan kualitas.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pengelola program terkait tindak lanjut atas temuan tersebut.

Baca Juga  KPK Tetapkan Gubernur Kalsel dan Sejumlah Pejabat Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *