Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Gusti Dede Agustie/Poto Istimewa
Bacakabar.id – PALANGKA RAYA, Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, S.H., M.H., dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Sosiologi Hukum pada Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya (UPR).
Dalam upacara pengukuhan beberapa waktu yang lalu, Prof. Suriansyah menyampaikan pidatonya yang bertema, ‘’Peran sosiologi hukum dalam penegakan hukum di Indonesia’’.
‘’Dalam pidato ilmiah kali ini menyoroti problema penegakan hukum di Indonesia dalam konteks dan kajian Sosiologi Hukum. Seperti kita ketahui, khususnya di kalangan akademisi dan para mahasiswa Fakultas Hukum,” Ujarnya.
Ia menerangkan, sosiologi hukum yang dilihat dari problematika penegakan hukum di Indonesia bukan dari substansi atau materi hukum akan tetapi lebih mengarah pada apa yang ditimbulkan dari dampak diberlakukannya hukum. Hubungan sosial dalam kelompok atau masyarakat sangat berpengaruh dengan penerapan hukum yang dijalankan.
Ketua BEM Fakultas Hukum UPR Gusti Dede Agustie menyampaikan, mewakili seluruh Mahasiswa Fakultas Hukum UPR menyampaikan rasa bangga terhadap pencapaian Dekan kami.
“Saya sempat berdialog dengan Bapak Tahasak selaku Wadek 3 bagian Kemahasiswaan, selama 20 tahun Fakultas Hukum UPR berdiri, Bapak Suriansyah adalah Profesor atau guru besar pertama di Fakultas Hukum Kampus UPR yang telah kami nanti-nantikan,” kata Gusti Dede Agustie Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Palangks Raya. Jum’at, (29/4/2022).
“Ini adalah satu harapan baru bagi kami untuk kualitas pendidikan dan akreditasi yang lebih baik di Fakultas Hukum kampus UPR di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Sekedar untuk diketahui, pengukuhan ini menjadi satu satunya Guru Besar aktif di Fakultas Hukum UPR.
Penulis : Yohanes Eka Irawanto, SE