JAKARTA — Ketua Umum Relawan Jokowi untuk Prabowo–Gibran (ReJO) Darmizal menanggapi beredarnya video pendiri SMRC Saiful Mujani yang memicu polemik di media sosial.
Darmizal menegaskan ruang demokrasi di Indonesia seharusnya diisi dengan pandangan yang mencerdaskan publik, bukan spekulasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan politik.
“Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun bagi kalangan intelektual, pendapat yang disampaikan seharusnya memberi pendidikan demokrasi yang sehat, objektif, dan berlandaskan hukum tata negara,” ujar Darmizal, Minggu (5/4/2026).
Ia menilai demokrasi tidak boleh dibangun di atas asumsi maupun narasi provokatif yang berpotensi menimbulkan salah persepsi terhadap sistem ketatanegaraan.
Darmizal mengutip ketentuan dalam UUD 1945, khususnya Pasal 6A yang mengatur pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, serta Pasal 8 ayat (1) terkait mekanisme pergantian kepemimpinan.
Menurutnya, konstitusi telah memberikan kerangka yang jelas sehingga ruang publik seharusnya tidak diisi dengan wacana yang bertentangan dengan prinsip tersebut.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati hasil pemilu serta memberi kesempatan kepada pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka untuk bekerja.
“Mari kita jaga demokrasi yang sehat, kritis, dan beradab, serta berorientasi pada kemajuan bangsa,” ujarnya.
Sebelumnya, video yang menampilkan Saiful Mujani beredar luas di media sosial dan menuai perhatian publik.
Dalam video tersebut, Saiful menyampaikan pandangannya terkait situasi politik nasional, termasuk pernyataan mengenai opsi menjatuhkan Presiden Prabowo.
Pernyataan itu kemudian memicu beragam respons, termasuk dari sejumlah tokoh yang menilai narasi tersebut berpotensi menimbulkan polemik di ruang publik.












