Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
HukumYogyakarta

Curi Motor 2 Pelajar di Jogja Diamankan Polisi

×

Curi Motor 2 Pelajar di Jogja Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

DUA orang pelaku pencuri sepeda motor yang masih berstatus sebagai pelajar diamankan polisi.

Keduanya ditangkap Satreskrim Polresta Yogyakarta usai mencuri motor di Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta, 10 September lalu.

Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo didampingi Kanit 3 Sat Reskrim Ipda Armando menjelaskan, kejadian bermula saat seorang saksi bernama Sarjito melihat dua orang mencurigakan memasuki gang di sekitar lokasi kejadian.

“Tak lama kemudian, salah satu pelaku terlihat membawa kabur sepeda motor milik korban bernama Dwi Nur Agus Prasetyo warga Pakualaman,” ujarnya Selasa, (24/9/2024).

Menurutnya, berdasarkan rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian dan keterangan saksi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.

“Kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara yang terencana. Mereka terlebih dahulu mengintai target sebelum melancarkan aksinya,” tegasnya.

Usai mencuri, motor tersebut dijual secara online. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sejumlah barang, di antaranya, sepeda motor Honda Revo dengan AB-2804-DS milik korban, BPKB sepeda motor.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Wit)

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Balangan Ringkus Bandar Sabu, Jaringan Mungkur Uyam Terbongkar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *