KOTABARU, BACAKABAR — Donny Ikhsan (19), warga Desa Rampa, Kecamatan Pulau Sebuku, mengalami luka tusuk serius di bagian perut setelah ditikam oleh temannya sendiri, Restu (20), pada Selasa malam, 8 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.
Insiden berdarah itu terjadi di Jembatan Kuning Desa Rampa. Keesokan harinya, ayah korban, Juhai (48), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Sebuku.
Polisi menyatakan bahwa konflik bermula dari isi percakapan antara korban dan seorang teman pelaku bernama Erik. Dalam pesan tersebut, Donny diduga mengirim ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada Restu.
Mengetahui hal itu, Restu meminta tangkapan layar dari Erik lalu menghubungi Donny untuk bertemu langsung. Sebelum menuju lokasi, Restu mengambil pisau dapur dari rumahnya dan menyimpannya di dalam jaket bagian depan.
Pertemuan yang awalnya untuk klarifikasi berubah menjadi cekcok. Dalam kondisi emosi memuncak, Restu mengeluarkan pisau dan menusuk perut kanan Donny satu kali. Setelah itu, ia membuang pisau ke sungai di bawah jembatan.
Warga sekitar sempat memberi pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Sungai Bali. Mengingat kondisinya cukup serius, korban dirujuk ke RS Jaya Sumitra Kotabaru untuk perawatan lebih lanjut.
Beberapa jam pascakejadian, Restu menyerahkan diri ke Polsek Pulau Sebuku. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kaos dan jaket korban yang berlumur darah, serta satu unit ponsel milik pelaku.
Pihak Polres Kotabaru menahan Restu dan menjeratnya dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Humas Polres Kotabaru menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai prosedur.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan, apalagi dengan membawa senjata tajam.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan intensif, sementara pelaku berada dalam tahanan untuk pemeriksaan lanjutan.












