Tanah Bumbu, Bacakabar – Bupati Andi Rudi Latif menyambut baik penetapan Bandara Bersujud berstatus Bandara Internasional.
“Alhamdulillah, Pemerintah Daerah menyambut baik ditetapkannya Bandara Bersujud sebagai bandara internasional. Tentu ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Status baru ini dipastikan memberi manfaat strategis, mulai dari kemudahan akses wisatawan dan pebisnis, peningkatan investasi, hingga mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa.
Selain itu, pengembangan kawasan sekitar bandara juga diproyeksikan menyerap tenaga kerja lokal.
Penetapan tersebut tertuang dalam SK Menteri Perhubungan RI Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandara yang dapat melayani penerbangan langsung dari atau ke luar negeri.
Dalam aturan itu, pengelola Bandara Bersujud wajib memenuhi sejumlah persyaratan maksimal enam bulan sejak SK diterbitkan. Persyaratan tersebut mencakup rekomendasi dari kementerian terkait di bidang pertahanan, kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan. Serta pemenuhan standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan.
Koordinasi juga harus dilakukan melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandara untuk memastikan kelancaran dan ketertiban operasional sebagai bandara internasional.












