Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Pulang Pisau

Bupati Pulang Pisau Tinjau Pelayanan SIM di Polres Setempat

×

Bupati Pulang Pisau Tinjau Pelayanan SIM di Polres Setempat

Sebarkan artikel ini
Bupati Ahmad Rifa’i saat meninjau pelayanan SIM di Polres Pulang Pisau, didampingi Kasatlantas IPTU Divani Mareta Astuti.

Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, meninjau langsung pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pulang Pisau, Senin (14/4/2025). Kunjungan ini sekaligus dimanfaatkan Bupati untuk memperpanjang SIM miliknya.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji (diwakili Kasatlantas IPTU Divani Mareta Astuti) beserta jajaran menyambut kedatangan Bupati. Setelah menjalani proses perpanjangan, Ahmad Rifa’i memberikan apresiasi atas pelayanan yang cepat dan ramah.

“Alhamdulillah, pelayanan SIM di sini sangat mudah dan cepat. Ini tentu sangat membantu masyarakat,” ujar Ahmad Rifa’i.

Ia juga mengimbau masyarakat Pulang Pisau yang telah memenuhi syarat untuk segera mengurus SIM. “Bagi yang sudah cukup umur dan memiliki kendaraan, segera lengkapi SIM A atau SIM C,” pesannya.

Kasatlantas IPTU Divani Mareta Astuti menegaskan, Polres terus mempermudah proses pembuatan SIM. Syarat dan alur pendaftaran telah disosialisasikan melalui berbagai media, termasuk media sosial.

“Cukup datang ke Polres Pulang Pisau dengan membawa persyaratan lengkap. Biaya hanya untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelas Divani.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Pemkab Pulang Pisau dalam mendukung pelayanan publik yang transparan dan mudah diakses masyarakat.

Baca Juga  Sejak April-Mei 2022, Tak Ada Pasien Covid-19 di RSUD Pulang Pisau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *