Kotabaru – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, mengukuhkan 10 Kepala Desa, 50 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Sampanahan. Selanjutnya 11 Kepala Desa dengan 55 anggota BPD di Kecamatan Pamukan Selatan yang menerima masa perpanjangan jabatan.
Pengukuhan ini dilaksanakan dimasing-masing Kantor Kecamatan yang di hadiri Staf Ahli dan Asisten Setda Kotabaru, Forkopimca, Direktur Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, SKPD lingkup Pemkab Kotabaru. Rabu (9/10/2024).
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Kotabaru Nomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan pada tanggal 6 September 2024 dan keputusan Bupati Kotabaru Nomor : 100.3.3/284/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan pada tanggal 6 September 2034.
Dalam arahanya, Bupati Sayed Jafar, mengajak semua Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja di perpanjangan masa jabatanya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kotabaru.
“Saya mengajak seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD untuk saling bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan,” Ucapnya.

Bupati juga meminta para Kepala Desa dan Anggota BPD untuk memastikan layanan masyarakat berjalan dengan baik didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasi yang cepat, mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.
“Sebagai Kepala Desa dan Anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya,” tegasnya.
Disamping itu, Camat Kecamatan Sampanahan Juhaini, S. Sos menyampaikan terima kasih kepada bupati atas semua pembangunan yang telah diselesaikan.
“Kami atas nama Kecamatan Sampanahan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Kotabaru atas pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat,” Ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru secara langsung menyerahkan bantuan 2 unit sepeda motor di Kecamatan Sampanahan dan 3 unit sepeda motor di Kecamatan Pamukan Selatan kepada Penyuluh KB.












