Banjar – Salah satu pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Banjar 2024, Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim, mengusung gagasan konkret untuk membangun kantor perwakilan Pemkab Banjar di wilayah Gambut Raya.
Rencana ini mendapat sambutan positif dari tokoh penggagas pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani bin Ideris Assegaf.
Namun, Aspihani berharap agar wilayah Gambut Raya bukan hanya dibangun kantor perwakilan, tetapi juga dimekarkan menjadi kabupaten otonom baru. Menurutnya, upaya pemekaran ini telah diperjuangkan sejak tahun 1998.
“Hampir 27 tahun sudah harapan itu kami galakkan, Karenanya 2025 di saat moratorium krannya dibuka, cita-cita warga enam kecamatan ini, Gambut Raya sudah menjadi kabupaten persiapan,” kata Aspihani, Kamis (10/10/2024) pagi.
Aspihani menjelaskan, bahwa secara administratif dan kewilayahan, Gambut Raya layak menjadi daerah otonom sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Hampir semua persyaratan untuk mendirikan sebuah kabupaten Gambut Raya sudah terpenuhi, ya kisaran 75 persen lah sudah sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 dan Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.” ujar Dosen Hukum Uniska ini.
Menurutnya, sekitar 75% syarat untuk mendirikan kabupaten baru sudah terpenuhi, mulai dari aspek ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, hingga jumlah penduduk.
“Syarat itu Alhamdulillah semua sudah dimiliki oleh Gambut Raya sendiri “, tegasnya.
Dari segi adminstrasi, teknis dan kewilayahan juga, kata aktivis LSM tokoh pergerakan Kalimantan Selatan ini, sudah dimiliki Gambut Raya.
Dengan cakupan wilayah sekitar 50.170 km² atau 50.180 hektare yang meliputi enam kecamatan, yaitu Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Gambut, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur serta kapasitas daerah terdiri 87 desa dan 5 kelurahan dengan jumlah penduduk sudah lebih dari 300 ribu jiwa. Aspihani optimis bahwa Gambut Raya siap menjadi kabupaten persiapan di masa mendatang.