Kotabaru, bacakabar – Kantor Pertanahan Nasional menggelar sosialisasi bertema “Optimalisasi Pengendalian Hak atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan untuk Pembangunan Wilayah Kabupaten Kotabaru yang Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045” di Aula Bamega Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Senin (11/8/2025).
Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, mewakili Bupati, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatur pemanfaatan tanah dan ruang. “Kami ingin tata kelola ruang dan tanah di Kotabaru berjalan adil, transparan, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan besar di Kotabaru meliputi alih fungsi lahan, pemanfaatan ruang, dan perlindungan hak masyarakat. “Potensi sumber daya alam kita luar biasa, tapi tanpa pengendalian yang baik, masyarakat justru bisa dirugikan. Karena itu, sinergi pemerintah pusat, daerah, dan warga menjadi kunci,” tegas Syairi.
Direktur Pengendalian Hak Atas Tanah Ahli Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO, menekankan pentingnya menjaga sumber daya alam secara berkelanjutan. “Kita harus memanfaatkan kekayaan alam Kotabaru tanpa mengorbankan hak anak cucu kita di masa depan,” katanya.
Ia juga menjelaskan peran BPN dalam pengendalian. “Kami bertugas mengatur HGU, HGB, dan alih fungsi lahan, termasuk pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir. Semua itu harus sesuai aturan dan berpihak pada rakyat,” jelas Andi Renald.
Sosialisasi ini dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, jajaran Kementerian ATR/BPN, Sekda Kotabaru, serta Kepala BPN Provinsi Kalsel dan Kabupaten Kotabaru.












